KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari di Pertigaan Kampung Pasirandu Ceper, Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas pada jam padat aktivitas sore hari.
Pengaturan lalu lintas dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, S.H., M.H., didampingi Kanit Lantas IPDA Makmuri, S.H., AIPTU Saiful Yahya selaku perwira pengendali, AIPDA Danang dari Samapta, serta BRIPKA Robin dari Unit Lantas.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya terpantau ramai dan lancar. Begitu pula arus kendaraan dari dalam Kampung Ceper menuju arah Cikarang dan Cibarusah, serta kendaraan dari arah Cikarang menuju Kampung Ceper.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga menertibkan angkutan umum yang berhenti atau ngetem tidak pada tempatnya. Imbauan turut diberikan kepada pengemudi ojek pangkalan agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat mangkal demi menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Kehadiran personel di titik rawan kepadatan tersebut menjadi upaya Polsek Serang Baru untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman pada jam pulang kerja.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
☎️ **Layanan Polisi 110**
📞 **Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110**










