KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Senin malam hingga Selasa dini hari, 29–30 Juni 2026.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Muaragembong yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Djoko Sunarjo, S.H., dengan melibatkan delapan personel.
Usai apel, personel bergerak melaksanakan patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Raya Muaragembong, khususnya wilayah Kampung Kebon Kapten, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara kendaraan roda dua secara selektif untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan berbahaya, narkotika, maupun barang lain yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan.
Personel juga melaksanakan patroli mobile serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap curat, curas, curanmor, begal, balap liar, konvoi kelompok motor, penyalahgunaan narkotika, tawuran, hingga premanisme.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, tidak ditemukan adanya pelanggaran, orang yang diamankan, maupun barang bukti terkait tindak kejahatan. Kegiatan berlangsung sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Muaragembong.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110








