KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Alfamart Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada jam padat aktivitas dan kepulangan kerja.
Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh AKP Odo Supaendi bersama AIPTU Syafrulloh, AIPDA Joni Sutopo, BRIPKA Agung Sulistyo, dan BRIPKA Suparman. Personel tampak mengatur arus kendaraan dari arah barat menuju timur maupun kendaraan yang mengarah ke kawasan Pemda Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, arus lalu lintas terpantau ramai dan lancar. Kehadiran personel di persimpangan tersebut dilakukan untuk mencegah kepadatan kendaraan sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Melalui pelayanan pengaturan lalu lintas, Polsek Cikarang Timur terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110










