KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Unit Lalu Lintas Polsek Setu melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Sejumlah Lokasi Rawan kemacetan di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Setu IPTU H. Jaka Setiawan, bersama Aipda Budi Sauri R. dan Bripka Erik Kurniawan.
Personel melaksanakan pengaturan di simpul lalu lintas yang menjadi jalur pertemuan kendaraan dari arah Cileungsi, Setu, Serang Baru, Cibening, hingga Bantar Gebang. Arus kendaraan terpantau ramai dan tetap bergerak lancar.
Selain melakukan pengaturan, petugas turut memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
Kehadiran personel di pagi hari diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat, khususnya pelajar, pekerja, dan warga yang memulai aktivitas, sekaligus meminimalkan potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










