KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli biru dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis dini hari (2/7/2026).
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 01.45 WIB di area minimarket Kampung Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin IPTU Anwar Fadilah, S.H., selaku Perwira Pengendali, bersama personel Polsek Cikarang Pusat dari fungsi Binmas, Lantas, dan Samapta.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi tawuran, aktivitas geng motor, serta bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi pada jam rawan.
Personel turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan kegiatan mencurigakan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi tindak pidana dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110.
☎️ Layanan Kepolisian 110
📞 Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110










