KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi menggelar apel kesiapan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan 3C, tawuran, dan balap liar di wilayah hukumnya, **Kamis, 2/7/2026**.
Apel berlangsung di halaman Polsek Tambun Selatan, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 86, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H. dan Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H.
Apel dipimpin IPDA Suwarna selaku Perwira Pengendali, didampingi AIPTU Meyer S. sebagai Asisten Perwira Pengendali. Sebanyak sembilan personel Polsek Tambun Selatan bersama unsur Pokdarkamtibmas mengikuti pengarahan sebelum pelaksanaan patroli dan operasi kejahatan jalanan.
Dalam arahannya, IPDA Suwarna menekankan agar personel memusatkan pemeriksaan pada barang bawaan pengendara sebagai langkah pencegahan terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Personel juga diingatkan untuk tidak melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan selama pelaksanaan KRYD.
Razia dan Operasi Kejahatan Jalanan direncanakan digelar di Jalan Toyogiri, Kelurahan Jatimulya. Menjelang dini hari, sebagian personel disiagakan untuk melaksanakan patroli stasioner di depan Yapink dan Traffic Light Kompas guna mengantisipasi aksi balap liar.
Selain pelaksanaan KRYD, petugas diingatkan untuk menjaga tahanan dengan penuh tanggung jawab, mengisi buku mutasi secara tertib, serta selalu mengutamakan keselamatan selama bertugas.
☎️ Layanan Polri 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










