KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari, 3/7/2026.
Kegiatan yang dipimpin IPTU Winarko, S.H. selaku perwira pengendali tersebut melibatkan tujuh personel. Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta menciptakan ruang publik yang lebih aman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan yang sah.
Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, tidak terdapat orang yang diamankan maupun barang bukti lain dalam kegiatan tersebut.
Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas jalanan dan pelanggaran yang berpotensi meresahkan masyarakat.(Red)










