KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara terkait dugaan perusakan barang di Kampung Gebang Cabang, RT 002/RW 007, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Kamis malam, 2/7/2026.
Pengecekan dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Tambelang IPTU Setyo Pujiono selaku perwira pengendali bersama AIPTU Asep Suryadi dari piket Binmas, menyusul laporan warga mengenai kerusakan pada etalase miliknya.
Berdasarkan keterangan awal pelapor, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 18.00 WIB. Terduga pelaku diduga melakukan perusakan dengan memukul etalase menggunakan benda tajam yang menyerupai samurai, sehingga kaca etalase pecah dan rangka aluminiumnya mengalami kerusakan.
Akibat kejadian tersebut, pemilik etalase mengalami kerugian material. Pelapor kemudian mendatangi Polsek Tambelang untuk melaporkan peristiwa tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Setelah menerima laporan, personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mendokumentasikan kondisi tempat kejadian, serta menghimpun keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Polsek Tambelang akan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap fakta peristiwa dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.










