KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Sabtu, 4/7/2026 dini hari.
Kegiatan dipimpin IPTU Eko Wahyu K. selaku perwira pengendali bersama delapan personel. Petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang yang melintas serta dinilai mencurigakan sebagai langkah pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masing-masing satu unit Honda Beat warna merah dan Honda Vario warna hitam.
Selain itu, tidak ditemukan orang yang diamankan, tindak pidana, maupun barang bukti lainnya. Polsek Cikarang Timur terus meningkatkan kegiatan preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
☎️ Hotline Polri 110 – layanan pengaduan dan bantuan kepolisian 24 jam.








