KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Cikarang Utara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa dini hari, 7 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin IPDA Mualih selaku Perwira Pengendali bersama personel piket fungsi Polsek Cikarang Utara. Patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan patroli dengan menyalakan lampu rotator serta sirene di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan. Rute patroli meliputi wilayah Desa Pasir Gombong, Desa Mekar Mukti, dan Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.
IPDA Mualih mengatakan, Patroli Biru merupakan upaya kehadiran personel kepolisian di lapangan untuk mencegah pelaku kejahatan melakukan aksinya, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli mobile terus kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran anggota di titik rawan diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” ujar IPDA Mualih.
Selain melakukan pemantauan jalur, personel juga mengawasi aktivitas masyarakat di sekitar lokasi patroli serta memastikan situasi lingkungan tetap terkendali.
Polsek Cikarang Utara mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat terus menjalin komunikasi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara berkomitmen terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
HOTLINE KEPOLISIAN 110










