KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Baru Kampung Cicau PLN, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa dini hari, 7 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat IPDA Wowo S. selaku Perwira Pengendali bersama personel Samapta, Binmas, dan Lalu Lintas. Operasi digelar sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan 3C serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, termasuk pemeriksaan barang bawaan pengendara. Kegiatan tersebut dilakukan secara selektif untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, bahan berbahaya, narkotika, maupun barang lain yang berpotensi digunakan dalam aksi kejahatan.
“Operasi ini merupakan langkah pencegahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan lebih nyaman,” ujar IPDA Wowo S.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya, narkotika, maupun kendaraan yang perlu diamankan. Usai pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan patroli mobile di sejumlah titik untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
IPDA Wowo mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila melihat potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Cikarang Pusat, atau layanan Kepolisian 110,” tambahnya.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat terus memperkuat kehadiran personel di lapangan sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah kejahatan jalanan sejak dini.
**HOTLINE KEPOLISIAN 110**







