KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Personel Unit Lalu Lintas Polsek Setu melaksanakan pengaturan arus kendaraan di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa pagi, 7 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Setu IPTU H. Jaka Setiawan bersama Aipda Wiwit Priyadi. Pengaturan dilakukan pada jam aktivitas masyarakat untuk membantu kelancaran mobilitas warga, khususnya pelajar, pekerja, dan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Cileungsi menuju Setu, Setu menuju Cileungsi, Setu menuju Serang Baru, serta dari arah Cibening menuju Setu-Bantargebang terpantau ramai dan lancar.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Pengaturan pagi hari ini dilakukan untuk membantu masyarakat agar perjalanan menuju sekolah, tempat kerja, maupun aktivitas lainnya dapat berlangsung dengan lancar dan nyaman,” ujar IPTU H. Jaka Setiawan.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm, dan saling menghormati sesama pengendara,” tambahnya.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
**HOTLINE KEPOLISIAN 110**










