KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polwan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Selasa, 7/7/2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran arus kendaraan serta meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Adapun titik pengaturan lalu lintas meliputi TL Jurong, Pertigaan Tugu Tani Tambelang, Pertigaan Warung Bongkok Cikarang Barat, Pertigaan KUD Setu, serta depan Polsek Cikarang Utara.
Dalam pelaksanaannya, para Polwan melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang kedapatan melawan arus maupun tidak menggunakan helm. Teguran tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan ini melibatkan tujuh personel Polwan yang hadir dari total sembilan personel. Pengaturan di TL Jurong dilaksanakan oleh Aipda Robiatul Adawiyah, Brigadir Linda, Brigadir Alivia, dan Briptu Ola. Sementara itu, pengaturan di Pertigaan Warung Bongkok Cikarang Barat dilaksanakan oleh Brigadir Dessy, di Pertigaan KUD Setu oleh Brigadir Riizka, serta di depan Polsek Cikarang Utara oleh Aiptu Rini Nuraini.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian di tengah masyarakat, sekaligus mengajak para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Red)







