KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Bhabinkamtibmas Desa Karangpatri Polsek Pebayuran melaksanakan kegiatan sambang warga atau door to door system di Kampung Kobak Pasir RT 002/RW 001, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka Nurjaeni selaku Bhabinkamtibmas Desa Karangpatri bersama Babinsa Sertu Amar. Kehadiran aparat kewilayahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi kamtibmas secara langsung dari lingkungan warga.
Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama dari potensi tawuran dan kenakalan remaja pada malam hari. Para orang tua diimbau lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan memastikan tidak keluyuran di atas pukul 21.00 WIB.
Bripka Nurjaeni juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya. Masyarakat diminta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta tidak memarkirkan kendaraan di tempat sembarangan.
Selain itu, pesan tegas turut disampaikan terkait bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Warga diajak menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak kesehatan, mengganggu mental, serta membawa konsekuensi hukum bagi para pelakunya.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik judi online, judi kartu, maupun sabung ayam. Kepolisian menegaskan bahwa pelaku maupun penyelenggara perjudian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menjelang tahun politik, tokoh masyarakat dan warga Desa Karangpatri juga diajak ikut berperan menjaga kondusivitas wilayah. Perbedaan pilihan maupun pandangan diharapkan tidak mengganggu persatuan dan keamanan lingkungan.
Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan nomor layanan pengaduan kepolisian. Warga dapat menghubungi Polres Metro Bekasi di 08111939110, layanan kepolisian 110, serta Polsek Pebayuran di 085888790709 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Pebayuran berharap komunikasi antara polisi, TNI, dan masyarakat semakin kuat. Keamanan lingkungan bukan hanya dibangun melalui patroli, tetapi juga melalui kepedulian warga dalam menjaga kampungnya tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan sosial.(Red)








