KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Bojongmangu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Harkamtibmas untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bojongmangu, Kamis pagi, (9\07\2026).
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik, di antaranya Kawasan GIIC Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, serta Jalan Raya Sukamukti Bojongmangu.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel piket fungsi yang dipimpin Padal, dengan melibatkan Ps. Kanit Samapta Aiptu Wayan Pariastawan, S.H., Bimaspol Aiptu Fajar Priyono, serta Bripka Batistha dari fungsi Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.
Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya Polsek Bojongmangu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan industri maupun jalur utama Sukamukti.
Melalui Patroli Biru Harkamtibmas ini, Polsek Bojongmangu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah potensi kejahatan sejak dini.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi **Hotline Layanan Polisi 110**.








