BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Selatan melaksanakan pelayanan pengamanan dan pengawalan keberangkatan massa Ormas Islam Forum Ukhuwah Islamiyah atau FUKHIS menuju Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis pagi, (9\07\2026).
Kegiatan pengamanan berlangsung di Gerbang Kawasan Industri Hyundai, Jalan KH. R. Mamun Nawawi, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pengamanan dipimpin Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi.
Massa aksi berjumlah kurang lebih 300 orang dengan koordinator Ustad Burhanudin. Dalam keberangkatannya, massa menggunakan dua unit mobil sound system dan membawa spanduk bertuliskan “Forum Ukhuwah Islamiyah Tolak Revisi Perda Pariwisata No. 3 Tahun 2016”.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi, khususnya pasal 30. Sejumlah tokoh agama turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya KH. Ahmad Mustofa, Ustad Burhanudin, dan Ustad Dede.
Sebelum massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, personel kepolisian terlebih dahulu melaksanakan apel pelayanan pengamanan serta pengecekan senjata api personel. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan.
Dalam arahannya, Kapolsek mengimbau massa aksi agar tetap berhati-hati selama perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan bersama. Ia juga mengingatkan peserta aksi yang membawa anak-anak agar melakukan pengawasan dengan baik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami dari Polsek Cikarang Selatan melaksanakan pelayanan pengamanan kegiatan hari ini. Kami mengimbau kepada jamaah agar berhati-hati di jalan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya gangguan kamtibmas, silakan menghubungi layanan Polisi 110,” ujar Kapolsek.
Sekitar pukul 08.35 WIB, massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dengan rute dari pertigaan Kawasan Hyundai, Jalan Raya KH. Mamun Nawawi, Kampung Pagaulan Desa Sukaresmi, Perempatan Jam Gadang Lippo Cikarang, Tegal Gede, Jalan Raya Kalimalang Desa Pasirsari, Jembatan Tegal Danas Cikarang Pusat, Kawasan Deltamas, hingga Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi atau Patung Golok.
Polres Metro Bekasi memastikan pelayanan pengamanan dan pengawalan dilakukan secara humanis, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta kelancaran penyampaian pendapat di muka umum.(Red)









