BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Serang Baru, Aiptu Surya Abadi, melaksanakan kegiatan problem solving terkait adanya berita viral di media sosial mengenai dugaan penolakan pendaftaran anak sekolah di SDN Sukasari 02, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.20 WIB tersebut dilaksanakan di SDN Sukasari 02 dengan melibatkan unsur tiga pilar, pihak sekolah, serta wali murid. Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Peltu Slamet, Kopka Ponco, guru SDN Sukasari 02 Asep Rohendi, serta Ibu Gita selaku wali murid dari Aidan.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pihak sekolah melakukan komunikasi serta klarifikasi atas informasi yang sebelumnya sempat beredar di media sosial. Langkah ini dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik, terbuka, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dari hasil problem solving tersebut, pihak wali murid menyampaikan bahwa anaknya telah diterima bersekolah di SDN Sukasari 02. Selain itu, wali murid juga menyampaikan permohonan maaf karena informasi terkait dugaan penolakan sempat viral di media sosial.
Aiptu Surya Abadi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi, terutama di ruang digital. Setiap permasalahan diharapkan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak terkait agar tidak berkembang menjadi isu yang menimbulkan keresahan.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa apabila terjadi permasalahan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Kegiatan problem solving ini menjadi wujud kehadiran Polri bersama unsur terkait dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis, mengedepankan komunikasi, dan menjaga hubungan baik antara sekolah, wali murid, serta lingkungan sekitar.
Dengan semangat Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Serang Baru terus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar, menjembatani, dan membantu menyelesaikan persoalan agar situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif.(Red)








