• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Desak Propam Polri Periksa Oknum Penyidik Polres Bekasi, LBH Harimau Raya Minta Pengusutan Terbuka dan Tanpa Pandang Bulu

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Juli 14, 2026
in RAGAM
0
Desak Propam Polri Periksa Oknum Penyidik Polres Bekasi, LBH Harimau Raya Minta Pengusutan Terbuka dan Tanpa Pandang Bulu
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., mendesak agar dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi diusut tuntas secara terbuka dan tanpa pandang bulu oleh Divisi Propam Polri. Tuntutan tegas ini disampaikan menyusul dilayangkannya Pengaduan Masyarakat (DUMAS) atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara kliennya, Nuer Kholis Majid, pada Selasa (14/07/2026). Langkah hukum ini ditempuh guna memastikan jalannya peradilan yang adil sekaligus melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

Laporan resmi tersebut diajukan menyusul adanya sejumlah temuan janggal selama proses pendampingan hukum perkara bernomor LP/B/2845/IX/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan pengakuan dari pihak terperiksa, terdapat indikasi kuat penabrakan aturan hukum acara pidana yang dilakukan secara terstruktur. Oknum penyidik diduga sengaja membatasi ruang pertahanan hukum korban demi mempercepat pemberkasan perkara.

Beberapa pelanggaran prosedural krusial yang dilaporkan ke Divisi Propam di antaranya adalah pemeriksaan awal klien tanpa adanya pendampingan dari penasihat hukum. Selain itu, terperiksa mengaku diintimidasi secara psikologis dan tidak diberikan kesempatan untuk membaca dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dipaksa menandatanganinya. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan aparat yang mencoreng nilai keadilan.

LBH Harimau Raya juga menyoroti sikap tertutup penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi dalam mengonfirmasi berkas administrasi perkara. Hingga aduan dilayangkan ke tingkat Mabes Polri, permohonan tim kuasa hukum untuk mendapatkan salinan draf BAP guna menyusun draf pembelaan selalu ditolak. Pembatasan akses terhadap dokumen hukum ini dianggap sengaja dipelihara oleh oknum penyidik untuk mempersulit ruang pembelaan bagi tersangka.

“Kami menghormati institusi Polri dan percaya bahwa mayoritas anggotanya bekerja secara profesional. Justru karena itu, apabila terdapat dugaan ketidakprofesionalan oleh oknum dalam suatu perkara, maka dugaan tersebut harus diperiksa secara terbuka, objektif, independen, dan tanpa pandang bulu. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi Polri,” tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., dalam keterangan resminya kepada media di Jakarta.

LBH Harimau Raya menggarisbawahi bahwa pelayangan surat pengaduan masyarakat ini bukan untuk menghakimi secara dini integritas institusi kepolisian secara menyeluruh. Pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap para oknum penyidik yang dilaporkan. Tujuan utama dari pelaporan ini adalah murni untuk menguji keabsahan formal proses penyidikan melalui mekanisme hukum internal yang sah.

Dimas Wahyu menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai independensi penegak hukum dan siap menerima apa pun keputusan akhir dari audit internal Divisi Propam Polri. Kendati demikian, komitmen perbaikan mutu pelayanan penegakan hukum harus diletakkan sebagai prioritas utama. Jika terbukti ada malpraktik hukum, sanksi tegas mutlak dijatuhkan demi memberikan efek jera dan mencegah berulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar seluruh proses penyidikan diuji sesuai hukum yang berlaku. Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran, tentu kami menghormatinya. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kode etik, kami berharap ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Dimas Wahyu menambahkan penjelasan hukumnya.

LBH Harimau Raya mendesak Divisi Propam Polri untuk segera membentuk tim pemeriksa guna menyisir keabsahan administrasi penyidikan, pelaksanaan pemeriksaan, hingga pemenuhan hak bantuan hukum. Tindakan oknum penyidik di tingkat bawah ini dinilai harus diselaraskan kembali dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kepolisian mengenai Kode Etik Profesi.

Pihak lembaga bantuan hukum berkomitmen penuh untuk mengawal ketat perkembangan aduan masyarakat ini hingga tuntas. Pengawalan secara konstitusional ini dipandang penting guna memastikan tidak adanya intervensi dari pihak mana pun yang dapat mengaburkan substansi perkara. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat melihat integritas Polri yang berbenah menuju keadilan yang transparan.

“Kami akan terus mengawal proses ini secara konstitusional dan sesuai koridor hukum. Harapan kami sederhana, yaitu agar setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat serta demi menjaga kehormatan institusi Polri,” pungkas Dimas Wahyu mengakhiri penjelasannya.

Sumber: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum Harimau Raya

#LBHHarimauRaya #DumasPropamPolri #PenyidikPolresBekasi Diadukan #IntegritasPolri

Post Views: 80
Previous Post

Polisi Bekali Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu Pengetahuan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Next Post

Mobil Tertabrak Kereta Babaranjang di Perlintasan Sungkai Utara, Dua Pelajar Meninggal Dunia

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
Mobil Tertabrak Kereta Babaranjang di Perlintasan Sungkai Utara, Dua Pelajar Meninggal Dunia

Mobil Tertabrak Kereta Babaranjang di Perlintasan Sungkai Utara, Dua Pelajar Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Juli 22, 2026

Run Qwen3.5-9B-AWQ-4bit Quantized GGUF Easy Build

Juli 22, 2026

Recent News

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Juli 22, 2026

Run Qwen3.5-9B-AWQ-4bit Quantized GGUF Easy Build

Juli 22, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum
  • Visualizers

Recent News

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In