KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali Ipda Rokhman selaku Panit Binmas Polsek Babelan. Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tawuran antarkelompok, geng motor, begal, kejahatan 3C, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengguna jalan dan kendaraan roda dua yang melintasi lokasi. Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan serta kelengkapan kendaraan untuk memastikan tidak terdapat senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan maupun berbahaya. Pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan dan perlengkapan berkendara diberikan teguran serta imbauan untuk mematuhi ketentuan lalu lintas.
Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK maupun nomor polisi turut diperiksa lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan dan dikembalikan setelah pemilik dapat menunjukkan kelengkapan yang diperlukan. Petugas juga membubarkan warga dan remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan serta mengarahkan mereka kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah tawuran dan tindak kejahatan lainnya.
Melalui Patroli Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan terus meningkatkan kegiatan kepolisian pada jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.









