KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAUA.COM//– Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam, Aiptu Hadir Ma’ruf, bersama perangkat lingkungan, tenaga kesehatan, dan petugas sosial melakukan penanganan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).
Penanganan bermula ketika Bhabinkamtibmas memperoleh informasi melalui grup komunikasi RT dan RW saat mengikuti rapat minggon Desa Sukaragam. Warga melaporkan adanya seorang ODGJ yang berkeliling tanpa mengenakan pakaian, berteriak, dan kemudian tergeletak di depan salah satu toko sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Hadir Ma’ruf segera mendatangi lokasi bersama Ketua RT 14 Tri Wibowo, Ketua RT 11 Pawit, Bidan Desa Yuni Pertiwi, petugas Puskesmas Serang Baru, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Oky Dwi Mahadi, serta Pekerja Sosial Masyarakat Desa Sukaragam Roni Susanto.
Petugas terlebih dahulu memastikan kondisi orang tersebut masih dalam keadaan hidup dan tidak mengalami cedera yang membutuhkan pertolongan darurat. Selanjutnya, petugas memberikan pakaian yang layak serta melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis agar proses evakuasi dapat berlangsung tanpa membahayakan dirinya maupun warga sekitar.
Setelah berhasil dievakuasi, orang tersebut kemudian diserahkan kepada petugas sosial Kecamatan Serang Baru untuk mendapatkan penanganan, pendampingan, dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kegiatan problem solving tersebut menjadi bentuk respons cepat serta sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, petugas sosial, dan masyarakat dalam menangani persoalan sosial dengan mengedepankan keselamatan, kepedulian, serta penghormatan terhadap martabat manusia.








