BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//, 17 Juli 2026* – Dewan Pimpinan Cabang – DPC LBH Harimau Raya Kabupaten Bekasi terus memperkuat struktur bantuan hukum hingga ke tingkat kecamatan.
Pada hari Kamis, 17 Juli 2026, *Ketua DPC LBH Harimau Raya, Maret Sianturi*, secara resmi menyerahkan *Surat Keputusan – SK Posko Bantuan Hukum – Posbakum* Kecamatan Muara Gembong kepada *Ibeng* selaku Ketua PAC LBH POSBAKUM HARIMAU RAYA Kecamatan Muara Gembong.
Penyerahan SK ini menandai dimulainya tugas Posbakum di wilayah pesisir Muara Gembong. Dengan adanya posko ini, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengakses layanan konsultasi, pendampingan, dan penyuluhan hukum secara gratis.
Maret Sianturi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum adalah bentuk komitmen LBH Harimau Raya untuk hadir dan melayani masyarakat sampai ke pelosok.
“Kami titipkan amanah ini kepada saudara Ibeng. Semoga Posbakum Muara Gembong bisa menjadi rumah bagi warga yang mencari keadilan dan kepastian hukum,” ujar Maret Sianturi.
Sementara itu, Ibeng selaku Ketua PAC yang baru menerima SK menyatakan siap menjalankan tugas dan bersinergi dengan perangkat desa serta masyarakat untuk memberikan pelayanan hukum terbaik.
Dengan berdirinya Posbakum di Muara Gembong, diharapkan kesadaran hukum warga meningkat dan setiap persoalan hukum di masyarakat dapat diselesaikan dengan cara yang berkeadilan(Red)
#LBHHarimauRaya #PosbakumMuaraGembong
#DPCBekasi #MaretSianturi








