BABELAN, KAB. BEKAS//MEDIANUSANTARARAYA.COM//I – 19 Juli 2026* – Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, *DPC Bekasi Raya* secara resmi menyerahkan *Surat Keputusan Posbakum Kecamatan Babelan* pada hari Minggu, 19 Juli 2026.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh *Ketua DPC Bekasi Raya, Maret Sianturi.,SH.Pdt kepada *Kepala Posbakum Kecamatan Babelan, Mardiansyah*, yang disaksikan oleh jajaran pengurus dan anggota Posbakum Babelan.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal beroperasinya Posbakum di Kecamatan Babelan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, *Maret Sianturi.,SH.pdt menyampaikan bahwa Posbakum diharapkan dapat menjadi rumah pengayoman hukum bagi masyarakat.
*”Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap Posbakum Babelan dapat menjalankan tugas dengan amanah. Mari kita bersama-sama mengawal hak-hak warga dan memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan dalam mencari keadilan”*, ujarnya.
Sementara itu, *Mardiansyah selaku Kepala Posbakum Babelan* mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
*”Kami siap mengemban amanah ini. Bersama pengurus dan anggota, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik, cepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil”*, ungkapnya.
Dengan terbentuknya Posbakum Kecamatan Babelan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan bantuan hukum tanpa dipungut biaya.









