• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Juli 21, 2026
in POLRI, RAGAM
0
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual terhadap Anak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polres Metro Bekasi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan serta kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap anak di Lobby Polres Metro Bekasi, Selasa (21/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKBP Jerico Lavian Chandra, S.I.K., S.H., M.H.; Wakasat Reskrim Kompol Perida Apriani Sisera, S.I.K., M.H.; Kanit PPA AKP Dr. Malindra Praditya Gunawan, S.H., M.H., M.M.; Kasi Propam AKP Makmun, S.H.; serta Kasi Humas AKP Aliani, S.H.

Kegiatan turut dihadiri Titin selaku perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus pertama, polisi mengungkap dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial TS yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 9 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan terduga pelaku berinisial HSLT diketahui memiliki hubungan sejak April 2025 dan sempat tinggal bersama.

Penganiayaan diduga berlangsung berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026 karena terduga pelaku merasa cemburu. Korban diduga dipukul, ditampar, dan diseret hingga mengalami luka lebam pada bagian wajah, kening, pipi, serta kedua lengan.

Korban kemudian melarikan diri melalui jendela ketika terduga pelaku meninggalkan tempat tinggal tersebut. Korban selanjutnya mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Tim gabungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap HSLT di wilayah Matraman, Jakarta Timur, pada 9 Juli 2026 sekitar pukul 00.45 WIB.

Dari penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu potong baju lengan pendek berwarna merah putih dan satu celana panjang berbahan jins berwarna kehijauan.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Pada perkara kedua, Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan kekerasan seksual dan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan seorang laki-laki berinisial W. Terduga pelaku merupakan paman dari korban berinisial IA.

Perbuatan tersebut diduga pertama kali terjadi pada Juli 2019, ketika korban masih berusia 15 tahun, di wilayah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terduga pelaku diduga memanfaatkan kondisi psikologis korban yang saat itu sedang tertekan. Pelaku kemudian mendekati korban, memperlihatkan konten pornografi, serta memberikan iming-iming berupa makanan, pakaian, dan uang.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan secara berulang selama beberapa tahun. Kasus akhirnya terungkap setelah korban menyampaikan kejadian yang dialaminya melalui pihak gereja dan UPTD PPA Kabupaten Bekasi.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Unit PPA dan Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap W di salah satu perumahan di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, pada 17 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong daster berwarna hijau dan satu unit telepon seluler.

Terduga pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Penyidik juga menerapkan Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai perkosaan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Plh. Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan fisik maupun seksual, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.

Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Setiap orang yang mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kekerasan diminta tidak takut untuk segera melapor kepada kepolisian maupun lembaga perlindungan perempuan dan anak agar korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan.

Post Views: 53
Previous Post

Gerdayak Kotim Tempuh Jalur Adat Terkait Dugaan Pelecehan Saat Mengamankan Sengketa Lahan

Next Post

Total Commander Crack for PC Patch (x32-x64) MediaFire

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post

Total Commander Crack for PC Patch (x32-x64) MediaFire

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Juli 22, 2026

Run Qwen3.5-9B-AWQ-4bit Quantized GGUF Easy Build

Juli 22, 2026

Recent News

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Jejak Pelarian Berakhir di Karawang, Polsek Sukatani Ungkap Dugaan Pemerasan Bersenjata Tajam

Juli 22, 2026

Run Qwen3.5-9B-AWQ-4bit Quantized GGUF Easy Build

Juli 22, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum
  • Visualizers

Recent News

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Respons Cepat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Cek TKP Dugaan Pencurian Pagar Sekolah

Juli 22, 2026
Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Wakapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan 1.556 Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034

Juli 22, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In