KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM/– Polsek Babelan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.32 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Wakapolsek Babelan AKP Gunawan Heri Purwanto, didampingi Perwira Pengendali Aiptu Muh. Bahrudin selaku Ps. Kasi Humas Polsek Babelan, bersama personel Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya. Sejumlah pengendara diberikan teguran dan imbauan agar selalu membawa surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan dan tanda nomor kendaraan turut diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Babelan. Kendaraan tersebut dapat dikembalikan kepada pemilik setelah dokumen kepemilikannya dapat diperlihatkan dan dipastikan sesuai.
Petugas juga membubarkan kelompok masyarakat yang masih berkumpul di pinggir jalan pada larut malam. Mereka diberikan pemahaman agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu tawuran maupun tindak kejahatan lainnya dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Operasi Kejahatan Jalanan ini menjadi bagian dari upaya Jaga Jakarta Jaga Bekasi dalam memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.









