KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// Tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 periode 2026–2034 berlangsung di Kantor Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut mendapat pemantauan dan pengamanan dari BRIPTU Gagah Wirawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukabudi bersama SERDA S. Sinaga selaku Babinsa Desa Sukabudi.
Pada tahapan tersebut, dua bakal calon kepala desa, yakni H. Richi Kosasih dan Arnadih, menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pemilihan kepala desa. Keduanya hadir bersama para pendukung dan simpatisan dengan jumlah keseluruhan sekitar 500 orang.
Proses pendaftaran diterima oleh panitia Pemilihan Kepala Desa Sukabudi yang diketuai Nabra selaku penanggung jawab kegiatan. Seluruh berkas yang diserahkan selanjutnya diperiksa sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku.
Pendaftaran bakal calon kepala desa tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034 di Kabupaten Bekasi.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dalam mendukung kelancaran setiap tahapan Pilkades sekaligus membangun komunikasi dengan panitia, bakal calon, pendukung, serta masyarakat.
Petugas juga mengimbau seluruh pihak agar menjaga persaudaraan, menghormati setiap tahapan pemilihan, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu perselisihan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pendaftaran dan penyerahan berkas berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif.









