KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran di wilayah hukumnya, Selasa malam (28/7/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Babelan AKP Suwari, S.Sos., selaku Perwira Pengendali, bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi dan pemeriksaan secara selektif terhadap sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah keberadaan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Selain mengantisipasi kejahatan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mencegah tawuran serta gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Personel memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak membawa barang terlarang, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan, senjata tajam, narkotika, minuman keras, maupun barang berbahaya lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar.
Melalui pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan secara berkala, Polsek Babelan berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran kepolisian pada lokasi dan waktu yang memerlukan perhatian pengamanan.










