KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// Polsek Tambun Selatan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tindak kriminalitas dan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 28–29 Juli 2026.
Patroli menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tambun Utara, di antaranya kawasan depan Kantor Kecamatan Tambun Utara di Jalan H. Nausan, Desa Sriamur, serta Perumahan Satriajaya Residence, Desa Satriajaya, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan KOMPOL Wuryanti, S.H., M.H., dan Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H.
Adapun personel yang melaksanakan patroli terdiri atas AIPDA Suprapto, AIPDA Reva, AIPDA Khaerudin, dan BRIPKA Angga.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan pada sejumlah kawasan yang memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Kegiatan difokuskan pada pencegahan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait di sekitar lokasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari.
Masyarakat dan petugas keamanan lingkungan diingatkan untuk memperhatikan aktivitas maupun kendaraan yang mencurigakan serta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Patroli KRYD tersebut merupakan langkah preventif Polsek Tambun Selatan dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan, situasi di lokasi yang dikunjungi terpantau terkendali dan tidak ditemukan adanya gangguan menonjol.










