KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Utara menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, balap liar, serta tawuran antarkelompok di wilayah hukumnya, Senin (3/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali Iptu Noer Rendra, S.H., M.M., dengan melibatkan 14 personel Polsek Cikarang Utara.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai membutuhkan peningkatan pengawasan, yakni Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber RT 02 RW 02 Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasirgombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hingga dini hari. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan bermotor dan barang bawaan guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam maupun barang berbahaya yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran atau tindak kejahatan lainnya.
Para remaja kemudian diberikan imbauan kamtibmas agar tidak berkumpul hingga larut malam dan segera kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak 18 orang mendapat teguran sebagai langkah pembinaan dan pencegahan.
Operasi tersebut juga difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak mengamankan orang, kendaraan, maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana. Tidak terdapat pula penindakan berupa tilang selama operasi berlangsung.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara terus meningkatkan kegiatan kepolisian pada jam-jam rawan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.*Hotline Kepolisian 110*










