BEKASI// MEDIANUSANTARARAYA.COM//-
Upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat terus dilakukan. *LBH Harimau Raya Bekasi Raya* secara resmi menyerahkan *Surat Keputusan Posbakum Pebayuran*, *Sabtu 8 Agustus 2026*.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh *Maret Sianturi, S.H., Pdt., selaku Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya* kepada *Nasep Saepudin selaku Kepala Pos Bantuan Hukum Posbakum Pebayuran* beserta jajarannya.
Pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk mendekatkan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat Kecamatan Pebayuran dan sekitarnya secara gratis.
_”Dengan adanya Posbakum Pebayuran ini, kami berharap masyarakat tidak kesulitan lagi dalam mencari keadilan. LBH Harimau Raya siap mendampingi dan memberikan pelayanan hukum terbaik,”_ ujar *Maret Sianturi*.
Sementara itu, *Nasep Saepudin* selaku Ka Posbakum Pebayuran yang baru menerima SK menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen akan menjalankan tugas dengan amanah dan profesional.
_”Kami siap melayani masyarakat Pebayuran. Semoga kehadiran Posbakum ini bisa benar-benar membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum,”_ ucap Nasep Saepudin.
Dengan berdirinya Posbakum Pebayuran, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi warga yang terpinggirkan karena tidak mampu mengakses bantuan hukum.
(Red)






