KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polres Metro Bekasi menggelar lomba permainan tradisional bersama masyarakat dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Gardenville, Jalan Cisanggiri Timur Utama, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKP Rochmadi, S.H., M.H., Kasubnit Satresnarkoba Iptu Didi Supriadi, S.H., M.Si., Aiptu Rozi Il Gufron dari Polsek Cikarang Timur, serta Bhabinkamtibmas Desa Jatireja Aipda Jonni Sutopo.
Sekitar 100 warga Perumahan Gardenville yang terdiri dari anak-anak dan ibu-ibu turut ambil bagian dalam berbagai perlombaan yang dikemas dengan suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan.
Untuk peserta anak-anak, panitia menggelar lomba mengumpulkan bola warna bagi kelompok usia lima tahun dan tingkat taman kanak-kanak. Sementara kelompok usia tujuh hingga 10 tahun mengikuti lomba balap kelereng.
Keseruan juga terlihat pada kelompok ibu-ibu yang mengikuti lomba memasukkan air ke dalam botol serta lomba baris-berbaris dengan mata tertutup. Gelak tawa dan semangat para peserta menambah kemeriahan suasana peringatan kemerdekaan di lingkungan tersebut.
Kegiatan permainan tradisional menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, sekaligus menghadirkan ruang interaksi positif antara Polri dan masyarakat.
Selain menghibur, berbagai permainan tradisional juga menjadi bagian dari upaya melestarikan budaya permainan rakyat yang mengandung nilai sportivitas, kerja sama, ketangkasan, dan kebersamaan.
Setelah seluruh perlombaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada para peserta dan pemenang. Seluruh rangkaian berlangsung lancar, aman, dan penuh keakraban.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan positif yang memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan dalam menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
*Hotline 110*










