KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// – Polsek Cikarang Utara melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut melibatkan 12 personel dan dipimpin Perwira Pengendali Ipda Mualih.
Operasi menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai memerlukan peningkatan pengawasan, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Jalan Raya Industri Pasirgombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan sebagai upaya mencegah terjadinya tawuran antarkelompok.
Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor serta barang bawaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran atau tindak kejahatan.
Para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam diberikan imbauan kamtibmas agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak 10 orang diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan.
Operasi juga difokuskan untuk mencegah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak mengamankan orang, kendaraan maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana. Tidak terdapat pula penindakan berupa tilang selama operasi berlangsung.
Secara keseluruhan, situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Utara selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
*Hotline 110*










