KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (10/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.15 WIB tersebut dipimpin **Aiptu Mislan** selaku Perwira Pengendali/Panit Opsnal Intelkam bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Operasi difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, di antaranya tawuran kelompok massa maupun geng motor, tindak kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, begal, kepemilikan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Pasar Babelan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, pengendara, serta barang bawaan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Pelaksanaan pemeriksaan turut menerapkan **body system**, khususnya antara personel Intelkam dan Reskrim, sebagai langkah pengamanan terhadap personel selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, petugas **tidak menemukan barang mencurigakan maupun barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak dan narkoba**.
Personel juga memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara sepeda motor agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui kegiatan OKJ tersebut, Polsek Babelan terus meningkatkan upaya preventif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Babelan tetap aman dan kondusif.










