KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 03.40 WIB tersebut menyasar Jalan Raya Gelora, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin Aida Made Alit selaku Ps. Panit Samapta sekaligus Perwira Pengendali, bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point pada sejumlah titik yang dinilai memerlukan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai potensi kejahatan lainnya.
Kehadiran personel pada jam rawan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Personel juga terus memantau situasi lingkungan dan jalur-jalur yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Babelan terpantau **aman, tertib, dan kondusif**.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan dengan baik, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110** yang gratis selama 24 jam atau **Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.










