KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru sebagai upaya menjaga keamanan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa (11/8/2026) malam hingga Rabu dini hari.
Kegiatan dipimpin Kanit Provos Polsek Muaragembong Aiptu Agus Suklani dengan menyasar Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel malam persiapan OKJ di halaman Mapolsek Muaragembong pada pukul 23.00 WIB. Setelah apel, personel melanjutkan patroli biru dan Operasi Kejahatan Jalanan di sepanjang Jalan Raya Muaragembong.
Sekitar pukul 00.00 WIB, petugas melaksanakan pemeriksaan di sejumlah titik sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta mengantisipasi begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba hingga tawuran remaja maupun warga.
Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara sepeda motor guna mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Patroli kemudian dilanjutkan sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyisir Jalan Raya Muaragembong dan kawasan Desa Pantai Mekar. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, **tidak terdapat orang yang diamankan terkait tindak kejahatan, tidak ditemukan pelanggaran pidana, serta tidak ada barang bukti yang diamankan**.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Muaragembong dalam meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam rawan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan **aman, tertib, dan kondusif**.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui **Layanan Polisi 110** yang gratis selama 24 jam atau **Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110**.
**Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.**









