KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bekasi, Senin malam hingga Selasa dini hari, 17–18 Agustus 2026.
Kegiatan melibatkan 25 personel gabungan dengan pengawasan Kompol Sigit Pangarso selaku Pamenwas dan AKP M. Acu Suhendar selaku Pawasdal. Sebelum pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel di Lapangan Apel Polres Metro Bekasi sekitar pukul 22.00 WIB yang dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan bersama piket fungsi.
Patroli kemudian bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian. Mulai pukul 22.30 WIB, personel melakukan pemantauan di sekitar Lampu Merah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Patroli selanjutnya bergeser ke Flyover Tegal Gede, Kecamatan Cikarang Selatan, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Memasuki Selasa (18/8/2026) dini hari, patroli dilanjutkan dengan melintasi kawasan Pintu 11 Jababeka di Kecamatan Cikarang Pusat. Personel kemudian melakukan pemantauan di sekitar Taman Sehati Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur, hingga sekitar pukul 01.30 WIB.
Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan, kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Patroli biru juga dilakukan sepanjang jalur yang dilalui sebagai bentuk kehadiran kepolisian pada jam-jam rawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan di kawasan Jababeka maupun masyarakat di sepanjang jalur Kalimalang dan Pantura. Masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungannya.
Berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, kerumunan massa, tawuran maupun barang bukti terkait tindak pidana. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan dan patroli skala besar, Polres Metro Bekasi terus meningkatkan langkah pencegahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi melalui layanan 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.







