KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026–2034 di Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, terus bergulir. Panitia Pilkades menggelar rapat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Kantor Desa Sukawijaya, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut dimonitor Bhabinkamtibmas Desa Sukawijaya Aipda Muh. Malik bersama Babinsa Serka Rusdi A sebagai bagian dari upaya menjaga seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Rapat dihadiri Ketua Panitia Pilkades Kholid Badowi beserta anggota, Pembina Monitoring Kecamatan Tambelang untuk Desa Sukawijaya Oni Zamroni, Ketua BPD Desa Sukawijaya Faruroji beserta anggota, serta sejumlah bakal calon dan perwakilannya.
Dalam rapat pleno tersebut, panitia membahas hasil pendataan dan sensus pemilih sebagai dasar penyusunan DPS Desa Sukawijaya.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah Daftar Pemilih Sementara tercatat sebanyak 3.371 orang, terdiri dari 1.702 pemilih laki-laki dan 1.669 pemilih perempuan.
Penyusunan DPS menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan proses Pilkades berjalan transparan, tertib, dan memberikan hak pilih kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Kehadiran unsur kepolisian dan TNI dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga komunikasi dengan panitia, bakal calon, dan masyarakat agar setiap tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.








