KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Mobile, patroli jalan kaki, dan patroli dialogis sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel, yakni AIPDA Alberiyantoni, AIPDA Derry Ludvi, dan AIPDA Wahyu W.
Patroli menyasar sejumlah titik di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, di antaranya Kampung Serang, kawasan permukiman warga, serta Kampung Awirarangan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan kontrol dan pemantauan terhadap objek vital, sentra ekonomi, kawasan permukiman, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta potensi tawuran antarpemuda, pelajar, kelompok masyarakat, begal, dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personel turut melaksanakan patroli dialogis dan sambang kepada warga sebagai sarana menyampaikan himbauan kamtibmas sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.










