BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT Malindo Irfan resmi menetapkan jajaran kepengurusan baru untuk periode 2026–2029.
Dalam agenda yang berlangsung pada 27 September 2026 di Aula Palem Indah, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Amun/Jefry Gobang terpilih dan dipercaya untuk memimpin PUK SPAI FSPMI PT Malindo Irfan sebagai Ketua untuk masa bakti 2026–2029.
Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi organisasi sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran serikat pekerja dalam memperjuangkan kepentingan, perlindungan, serta kesejahteraan para pekerja.
Usai ditetapkan sebagai ketua, Amun/Jefry Gobang bersama jajaran kemudian membentuk struktur kepengurusan yang akan menjalankan roda organisasi selama tiga tahun ke depan.
Susunan Pengurus PUK SPAI FSPMI PT MALINDO IRFAN
Periode 2026–2029
Ketua: Amun/Jefry Gobang
Sekretaris: Novhiar
Bendahara: Cahari
Bidang 1 – Organisasi, Aksi & Politik:
Oma Mulyadi & Acum
Bidang 2 – Advokasi:
Nursalih & Ade Kusnadi
Bidang 3 – Pendidikan:
Agus Sugiono & Ugih
Bidang 4 – PKB, Upah & K3:
Hendra & Engkos Kosasih
Bidang 5 – Pemberdayaan Pekerja Perempuan:
Wati & Elly Rosita
Bidang 6 – Infokom & Sosek:
Wasa & Nahrudin
Seluruh jajaran pengurus tersebut kemudian dilantik secara resmi oleh perangkat Cabang SPAI FSPMI, Amir Mahfuzh, beserta jajaran.
Pelantikan ini sekaligus menjadi tanda dimulainya masa kepengurusan baru PUK SPAI FSPMI PT Malindo Irfan periode 2026–2029. Dengan terbentuknya struktur organisasi yang lengkap, jajaran pengurus diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing serta membangun komunikasi dan solidaritas yang kuat di lingkungan perusahaan.
Amun/Jefry Gobang dalam kepemimpinannya diharapkan dapat membawa organisasi semakin solid, demokratis, dan mampu menjadi wadah perjuangan bagi para pekerja dalam menyampaikan aspirasi serta mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Kepengurusan baru juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara seluruh anggota, perangkat organisasi, dan pihak-pihak terkait dengan tetap mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta perjuangan yang sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
“Bersatu dalam organisasi, kuat dalam perjuangan, dan bersama menjaga hak serta kesejahteraan pekerja.”







