
KOTIM, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Seekor lutung merah atau kelasi ditemukan dalam kondisi terluka di tepi jalan raya wilayah Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (28/9/2026).
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan informasi mengenai keberadaan lutung merah tersebut diterima sekitar pukul 13.00 WIB dari wartawan media online Borneonews, Dewi, terkait laporan warga yang beredar di media sosial.
Petugas kemudian memperoleh nomor kontak warga yang mengunggah informasi tersebut dan menghubungi pemosting bernama Arlan, warga Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim.
“Dari keterangan Saudara Arlan, lutung tersebut ditemukan berada di tepi jalan raya, tepatnya di kawasan sekitar areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Muriansyah.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, lutung merah tersebut mengalami luka cukup parah pada kedua kakinya.
Diduga satwa dilindungi itu tertabrak kendaraan, seperti mobil atau truk, saat hendak menyeberangi jalan.
Setelah menerima laporan, lutung merah tersebut kemudian dijemput oleh komunitas atau aktivis lingkungan di Sampit untuk mendapatkan penanganan medis. Satwa tersebut selanjutnya dibawa menuju salah satu klinik hewan di Kota Sampit.
Namun, kondisi lutung yang mengalami luka parah membuat nyawanya tidak tertolong.
Setibanya di klinik hewan, lutung merah tersebut meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan tindakan medis dari dokter.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan tiga bagian tulang yang mengalami patah, yakni bagian paha kaki kanan, paha kaki kiri, serta bagian engkel kaki kanan.
Selain patah tulang, pada bagian paha kanan terdapat luka robek cukup besar yang menyebabkan banyak darah keluar.
Sementara pada bagian paha kiri, ujung tulang yang patah bahkan terlihat menyembul keluar.
“Setelah mendapat keterangan dari dokter mengenai kondisi lutung tersebut, petugas melaporkan kejadian ini kepada pimpinan di Pangkalan Bun,” ujar Muriansyah.
Sesuai arahan pimpinan, bangkai lutung merah tersebut kemudian dikuburkan.
Petugas BKSDA juga membuat berita acara kematian sebagai dokumentasi dan administrasi penanganan satwa dilindungi tersebut.
Kejadian ini menjadi perhatian terhadap keselamatan satwa liar yang masih berada di sekitar kawasan hutan dan habitatnya, terutama di wilayah yang berdekatan dengan jalur lalu lintas kendaraan.
(Tbk)






