
PULANG PISAU, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kodim 1011/Klk memperkuat sinergi dalam penanganan darurat bencana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Darurat Bencana, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bupati Pulang Pisau, Jalan Trans-Kalimantan, Desa Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, mulai pukul 10.30 WIB.
Penandatanganan MoU dihadiri Bupati Pulang Pisau, Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Pulang Pisau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama para pihak dalam meningkatkan efektivitas dan sinergi penyelenggaraan penanganan darurat bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menghadapi kondisi darurat bencana, sekaligus mempercepat dan mengefektifkan respons terhadap setiap kejadian bencana.
Selain itu, kerja sama diarahkan untuk mendukung upaya penyelamatan dan perlindungan masyarakat terdampak, mengoptimalkan pengerahan personel, sarana, dan prasarana, serta memperkuat sistem komunikasi, informasi, pelaporan, dan koordinasi di lapangan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi dan komando penanganan darurat bencana, pertukaran informasi kebencanaan, pengerahan personel dan sumber daya, evakuasi serta pertolongan masyarakat terdampak, pengamanan wilayah dan kelancaran akses penanganan bencana, hingga penyaluran bantuan dan logistik secara tepat sasaran.
Sinergi tersebut juga diarahkan untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan infrastruktur, sekaligus mendukung proses pemulihan kondisi masyarakat dan lingkungan setelah masa tanggap darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, koordinasi lintas instansi diharapkan semakin terpadu sehingga penanganan bencana di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat dilakukan secara cepat, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Kegiatan penandatanganan MoU selesai sekitar pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
(BHL)



