BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//I – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JamkesWatch FSPMI Kabupaten Bekasi terus memperkuat langkah organisasi dalam memberikan pelayanan dan advokasi kepada masyarakat. Hal tersebut dibahas dalam rapat pengurus yang digelar di sekretariat KC FSPMI kota/kabupaten bekasi pada Jumat, 2/10/2026
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), pembahasan Peraturan Organisasi (PO) JamkesWatch, hingga langkah teknis dalam membantu masyarakat yang menjadi korban tawuran, begal, maupun kecelakaan lalu lintas yang mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Rapat berlangsung dengan penuh semangat perjuangan dan dihadiri langsung oleh Supriyadi, selaku Dewan Pimpinan Nasional (DPN) JamkesWatch FSPMI.
Dalam arahannya, Supriyadi menegaskan bahwa JamkesWatch merupakan salah satu pilar penting dalam perjuangan FSPMI. Karena itu, setiap pengurus di daerah diminta menjaga komunikasi, koordinasi, serta keselarasan gerakan dengan DPN dan perangkat cabang.
«“JamkesWatch FSPMI adalah bagian dari pilar FSPMI, pilar perjuangan. Maka dari itu apapun yang terjadi dan tugas apapun di lapangan harus tetap komunikasi dan koordinasi dengan DPN dan Perangkat Cabang. Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kita ini satu tubuh,” tegas Supriyadi.»
Menurutnya, kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada struktur, tetapi juga pada soliditas dan koordinasi seluruh jajaran ketika menghadapi persoalan masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Ali Mansur, ST. Ketua DPD JamkesWatch FSPMI Kabupaten Bekasi, turut menyampaikan pengalaman organisasi dalam melakukan pendampingan terhadap korban tawuran dan kecelakaan lalu lintas.
Ali menjelaskan, dalam sejumlah kasus, JamkesWatch melakukan advokasi hingga korban mendapatkan penanganan dan pembiayaan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
«“Kita sudah buktikan, JamkesWatch hadir untuk rakyat. Saat ada korban tawuran dan laka yang kesulitan biaya rumah sakit, kita advokasi hingga kepengurusan sampai ke LPSK. Ini bukti bahwa buruh tidak hanya bicara upah, tapi juga kemanusiaan,” ujar Ali Mansur.»
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya DPD JamkesWatch FSPMI Kabupaten Bekasi untuk memperluas peran organisasi dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam persoalan akses pelayanan kesehatan dan perlindungan hak korban.
Rapat kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat pelayanan JamkesWatch di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya bagi kaum buruh, tetapi juga bagi masyarakat yang menghadapi persoalan dalam memperoleh akses jaminan kesehatan serta membutuhkan pendampingan dan advokasi.
Semangat tersebut menjadi bagian dari perjuangan JamkesWatch untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan hak atas pelayanan kesehatan dapat diperjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku.








