BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curamor), personel Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan patroli preventif di Jalan Raya Kampung Cipalalar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/10/2026) siang.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel piket fungsi, yakni Aiptu M. Syayit dan Aipda Effendi. Penyiagaan personel di jalur utama ini bertujuan untuk memantau situasi sekitar serta menekan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.
Di samping melakukan pemantauan wilayah, petugas menyempatkan diri berinteraksi dengan warga serta pelaku usaha di sepanjang jalur patroli. Petugas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem pengamanan lingkungan, seperti memasang kamera CCTV dan membentangkan spanduk himbauan kamtibmas di area-area strategis.
Petugas turut mengingatkan warga agar tidak ragu untuk segera menghubungi Polsek Serang Baru atau memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila melihat maupun mengalami potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di sepanjang Jalan Raya Kampung Cipalalar mau pun wilayah sekitarnya berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.








