• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Wakil Ketua Satgas Gakkum Perintahkan Subsatgas Tindak Ilegal Drilling dan llegal Refinery di Musi Banyuasin

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Agustus 2, 2024
in HUKUM, POLRI
0
Wakil Ketua Satgas Gakkum Perintahkan Subsatgas Tindak Ilegal Drilling dan llegal Refinery di Musi Banyuasin
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG // nusantararaya.com/ Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumsel tancap gas. Salah satu Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK langsung memerintahkan subsatgas penegakan hukum bertindak dan action di lapangan.

Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang juga Kapolda Sumsel, bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.

”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis (1/8/2024).

Dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.

Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba, Kamis, 1/8/2024) langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.

Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.

“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri,” tegas mantan Kapolres Okus tersebut.

Dikatakan Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.

“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka hari ini (Kamis, 1/8), dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan,” terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.

Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.

Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.

“Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini,” harapnya.

Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.

“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban didesa Srigunung ini,” tandasnya.

Dirinya meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.

“Kami bersama tim Satgas kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutupnya.

Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja,5 orang harus meregang nyawa di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun.

Post Views: 364
Previous Post

Kapolres Ogan Ilir (OI) Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Bimtek Operasi Mantap Praja Musi 2024

Next Post

Satgas TNI Manunggal Bangun Desa TMMD Ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Belumai Bengkulu

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Satgas TNI Manunggal Bangun Desa TMMD Ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Belumai Bengkulu

Satgas TNI Manunggal Bangun Desa TMMD Ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Belumai Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Satlantas Polres Kotim Gencarkan Patroli dan Razia Simpatik di Jalur Rawan Laka

Mei 2, 2026

Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Bekas Galian di Desa Bagendang Permai

Mei 2, 2026

Recent News

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Satlantas Polres Kotim Gencarkan Patroli dan Razia Simpatik di Jalur Rawan Laka

Mei 2, 2026

Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Bekas Galian di Desa Bagendang Permai

Mei 2, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In