• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Polsek Babakan Madang Polres Bogor Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pencurian Sepeda Berbagai Jenis di Cluster The Nature – Mutiara Sentul Babakan Madang

ilvan maulana by ilvan maulana
November 27, 2024
in KRIMINAL
0
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pencurian Sepeda Berbagai Jenis di Cluster The Nature – Mutiara Sentul Babakan Madang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com / POLRES BOGOR – Diketahui pada hari Senin Tanggal 09 September 2024 diketahui sekira jam 07.15 Wib di Perum Mutiara Sentul The Nature Blok HE No.02 Rt.03/07 ds.Sentul Kec.Babakan Madang Kab.Bogor dan pada hari Sabtu Tanggal Tanggal 12 Oktober 2024 diketahui sekira jam 05.00 Wib di Perumahan The Nature Blok BD7 Rt.01/07 ds.Sentul Kec.babakan Madang Kab.Bogor telah terjadi Pencurian dengan pemberatan terhadap 1(satu) unit Sepeda lipat merk FNHON Type GUST warna Ungu Milik Sdr. DAUD ACHMAD , ST Dan 1(satu) unit Sepeda merk CANYON SENDER Warna Hitam Milik Sdr.MADA AMATORI SUTAN Yang dilakukan oleh Sdr. DEDI SETIADI Alias EL Bin UCUP.

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang AKP Dede Lesmana Jaya, SH, MH menerangkan, Adapun tersangka Sdr. DS Alias EL Bin UCUP melakukan Pencurian tersebut dengan cara pertama – tama awalnya pada hari senin tanggal 09 September 2024 sekira jam 04.00 wib Sdr. DS Alias EL Bin UCUP masuk ke dalam perumahan the nature dengan berpura-pura sedang olahraga / lari pagi dan disaat dirinya sedang lari melihat sepeda 1 (satu) unit Sepeda lipat merk FNHON Type GUST warna Ungu tersebut dalam keadaan terparkir di halaman teras rumah lalu Sdr. DS Alias EL Bin UCUP masuk ke pekarangan rumahnya dan mengambil sepeda tersebut tanpa seijin dan sepengetahuan dari pemiliknya dan setelah sepeda tersebut diambil lalu oleh Sdr. DS Alias EL Bin UCUP Sdr. DS Alias EL Bin UCUP dinaiki / gowes dan keluar melalui jalan yang sama.

Dan kemudian pada hari Sabtu tanggal 12 oktober 2024 sekira jam 04.00 wib Sdr. DS Alias EL Bin UCUP melakukan pencurian kembali dengan cara yang sama yaitu pertama-tama masuk ke dalam perumahan the nature dengan berpura-pura sedang olahraga / lari pagi dan disaat Sdr. DS Alias EL Bin UCUP sedang lari melihat sepeda Merk CANYON SENDER, warna Hitam dalam keadaan tergantung di halaman teras rumah lalu setelah itu Sdr. DS Alias EL Bin UCUP masuk ke dalam teras rumah dengan membuka pintu pagar yang tidak dikunci lalu setelah masuk kedalam teras Sdr. DS Alias EL Bin UCUP mengambil dengan cara menggotong/mengangkat sepeda tersebut dengan menggunakan kedua tangannya keluar pagar dan setelah di luar pagar sepeda tersebut dinaiki / gowes dan keluar melalui jalan yang sama lalu kabur.

Dan sepeda Sepeda lipat merk FNHON Type GUST warna Ungu dan sepeda Merk CANYON SENDER, warna Hitam Rencananya oleh Sdr. DS Alias EL Bin UCUP akan dijual dan uang hasil dari Penjualannya tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keperluan sehari-hari.

Atas kejadian tersebut Korban Sdr. DA, ST mengalami kerugian sebesar Rp.16.000.000,- (enam belas juta rupiah) sedangkan Sdr.MAS mengalami kerugian sebesar Rp.33.500.000,- (enam belas juta rupiah).

Atas perbuatan Sdr. DS Alias EL Bin UCUP patut diduga keras telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang-ulang sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo 64 KUHPidana. Ujar AKP Dede.

( Sunandar)

Humas polres bogor

Post Views: 245
Previous Post

POLSEK BABAKAN MADANG UNGKAP PERKARA PENCURIAN 9 EKOR KAMBING, 4 PELAKU DI TANGKAP DAN 3 PELAKU DPO

Next Post

Polsek Babakan Madang Polres Bogor Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pencurian Sepeda Berbagai Jenis di Cluster The Nature – Mutiara Sentul Babakan Madang

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pencurian Sepeda Berbagai Jenis di Cluster The Nature – Mutiara Sentul Babakan Madang

Polsek Babakan Madang Polres Bogor Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pencurian Sepeda Berbagai Jenis di Cluster The Nature - Mutiara Sentul Babakan Madang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Satlantas Polres Kotim Gencarkan Patroli dan Razia Simpatik di Jalur Rawan Laka

Mei 2, 2026

Recent News

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Satlantas Polres Kotim Gencarkan Patroli dan Razia Simpatik di Jalur Rawan Laka

Mei 2, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In