• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Ciomas Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Siswa Pelajar Bogor di Rumah Pelaku Sendiri

ilvan maulana by ilvan maulana
Desember 2, 2024
in POLRI
0
Sat Reskrim  Polres Bogor dan Polsek Ciomas Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Siswa Pelajar Bogor di Rumah Pelaku Sendiri
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com / POLRES BOGOR – Pada hari Minggu 1 Desember 2024 Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor beserta Unit Reskrim Polsek Ciomas telah berhasil menangkap terduga Pelaku Pembunuhan yang terjadi pada hari Jumat 29 November 2024 di Kp. Sirnasari Rt. 002/006  Ds. Pagelaran Kec. Ciomas Kab. Bogor kepada seorang Siswa Pelajar Bogor, dilakukan dirumah Terduga Pelaku Sendiri.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,.SH,.MH menjelaskan bahwa kronologis Penangkapan di mana Unit Resmob Polres Bogor beserta anggota Reskrim Polsek Ciomas mendapat informasi keberadaan dari terduga pelaku pembunuhan Siswa Pelajar Bogor, di mana diketahui diduga Pelaku Ada di seputaran Staisun Gongdia Jakarta Selatan.

Setelah mendapatkan Laporan Informasi tersebut Sat Resmob Sat Reskrim Polres Bogor dan Anggota Reskrim Polsek Ciomas Langsung Gerak Cepat Mendatangi Lokasi Keberadaan Diduga Pelaku, dan akhirnya benar di temukan Diduga Pelaku berada di lokasi Stasiun Gondangdia Jakarta Selatan, karena Diduga Pelaku melihat mengetahui adanya kedatangan Pihak Kepolisian langsung berupaya mau melarikan diri kabur dan akhirnya Pihak Kepolisian Melakukan Tindak Tegas Terarah (Terukur) Dengan Melakukan Penembakan Melumpuhkan Tepat Pada Kaki Kanan (Bagian Betis) Diduga Pelaku, setelah itu pelaku berhasil diamankan dan di bawa masuk kedalam mobil dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis atas lukanya, dan dalam perjalanan Pihak Kepolisian Melakukan Interogasi Pemeriksaan Wawancara Terhadap Didiga Pelaku Terkait Pembunuhan tersebut dan di Akui Langsung Oleh Diduga Pelaku Bahwa Benar Dirinya Yang Telah Melakukan Pembunuhan Siswa Pelajar Bogor tersebut Dengan Motif Berawal Diduga Pelaku akan membeli satu buah Handphone milik Korban melalui Medsos Yang di tawarkan Korban, lalu Korban mendatangi Diduga Pelaku Di rumahnya dikarenakan tidak jauh keberadaan Antara Rumah Korban Dan Diduga Pelaku , setelah diduga Pelaku Melihat Korban Datang Dengan Menggunakan Sepeda Motor Akhirna diduga Pelaku Berniat Untuk Menguasai Harta Korban Yaitu mengambil Satu Unit Sepeda Motor Milik Korban dan Satu Unit Handphone Milik Korban Lalu Korban di lakukan Penganiayaan Serta Pembunuhan Dengan Menggunakan Golok dengan Menggorok Leher Korban Hingga Korban Meninggal Dunia.

Hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian Didapatti Identitas Lengkap Pelaku :
HS. TTL : Bogor, 08-10-1995,  Jenis kelamin : laki-laki, Pekerjaan : -, alamat : Kp. Sirnasari Rt.02/06 Desa Pagelaran Kec Ciomas Kab Bogor.

Sampai berita ini diturunkan di mana Pelaku sudah berada di Polsek Ciomas Untuk Dilakukan Proses Hukum Lanjut Melalui Penyelidikan Pemeriksaan Lebih Lanjut dan Akan segera dinaikkan Ke Proses Penyidikan apabila sudah lengkap Administrasi Penyidikan, di mana Pelaku akan dikenakan Sanksi Pidana Pasal Berlapis yaitu Pasal 338, 340, 365 dan 351 ayat 3 KHUP, Pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, pencurian dg kekerasan dan penganianyaan yg yg mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman Penjara 20 Tahun lebih atau Hukuman Mati. ( Sunandar)

Humas polres bogor

Post Views: 289
Previous Post

Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Tunggal Sebuah Minibus Isuzu Elf Karena Situasi Jalan Menurun Tajam dan Menikung

Next Post

Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian

Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Satlantas Polres Kotim Gencarkan Patroli dan Razia Simpatik di Jalur Rawan Laka

Mei 2, 2026

Recent News

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Satlantas Polres Kotim Gencarkan Patroli dan Razia Simpatik di Jalur Rawan Laka

Mei 2, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In