Bogor // nusantararaya.com/.
tiga kali di Demo desa pabuaran oleh warga yang di duga masyarakat bayaran, menyampaikan tuntutan di duga di sesupi provokator bertujuan politis dan ujaran kebencian pada kades Pabuaran kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor 26 Februari 2025.
Merasa di fitnah demo warga menjurus kepada penciptaan perpecahan di warganya. Oleh oknum yang tidak bertangung jawab .
Kepala desa Laporkan kepada kepolisian polres Bogor atas berita Fitnah dan demo yang berisi provokasi kepada dirinya .
Berita yang sempat beredar berisikan fitnahan yang di tujukan kepada kepala Desa pabuaran kecamatan sukamakmur. Dan berita online yang saat ini sudah tidak ada karna di duga sudah di take down oleh medianya.
Hingga pada hari Senin tangal 24 Februari 2025 menghadap polres Bogor.
Nomor: STPP/16/11/2025/Reskrim
Pada hari ini Senin tanggal 24 bulan Februari tahun 2025 sekira jam 17.00 wib telah datang ke Polres Bogor seorang laki-laki/perempuan yang mengaku bernama:
DEDEN ADEN
Tempat Tanggal Lahir
Bogor, 13 Februari 1991
Kp. Pabuaran RT. 01 RW. 05 Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor
Dalam peryataannya Kades kepada awak media bahwa dirinya menempuh jalur hukum semata mata untuk edukasi kepada semua dan efek jera kepada oknum wartawan dan oknum provokator
Agar masyarakat paham bahwa negara kita adalah negara Hukum.dan agar masyarakat tidak muda termakan isu hoax.
Dengan itu saya bawa permasalahan isu hoak dan perbuatan Pencemaran Nama Baik kepihak yang berwajib.
Saya berharap warga kami tidak muda termakan isu dan silakan kembali aktifitas normal seperti biasanya.
Kepala desa Aden menambahkan semogga permasalahan di desa cepat selesai dan warga kami bisa ambil pelajaran dari kasus ini.
Masih Aden menyesalkan adanya provokator yang memanfaatkan isu Fitnah yang meninpah dirinya dan di bawa ,” ke rana politik dan cenderung Fitnah dan provokasi membuat gaduh di wilayah desa kami.ungkap nya.
(Panji Riswara S.H )




