• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home PEMERINTAH

Wamendagri Ribka Genjot Percepatan Raperda RTRW, Wujudkan Program Nasional Satu Data Indonesia

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
Juni 13, 2025
in PEMERINTAH
0
Wamendagri Ribka Genjot Percepatan Raperda RTRW, Wujudkan Program Nasional Satu Data Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // NUSANTARARAYA.COM /  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi.

Langkah ini bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan utama bagi berbagai program nasional.

Ribka menjelaskan, saat ini terdapat 22 dari 38 provinsi yang telah menetapkan Perda RTRW.

Sementara sisanya masih berada pada berbagai tahapan, mulai dari proses revisi, permintaan substansi, hingga pembahasan di DPRD.

“Kita memastikan RTRW yang tadi yang sudah selesai dari 38 provinsi, berapa yang sudah, dari 38 yang sudah selesai tadi? 22 provinsi sudah Perda,”

ujar Ribka dalam Rapat Tindak Lanjut Pandangan dan Saran atas Laporan Monitoring Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Ribka mengatakan, sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), seluruh pihak terkait,

khususnya pemerintah daerah (Pemda), perlu menyelesaikan pembentukan Perda RTRW dalam kurun waktu satu tahun.

Tenggat waktu ini sejalan dengan target strategis pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan SDI.

“Jangan sampai kita lambat kerja. Sementara instruksinya dari Pak Presiden ini sudah harus kita selesaikan,” tegas Ribka.

Ia juga menekankan, percepatan penyusunan Raperda RTRW harus tetap berada dalam koridor kewenangan dan tugas masing-masing instansi.

“Disampaikan kewenangan kita dari mana ya kita dorong ke situ. Intinya kita harus taat hukum penyelesaiannya. Karena ini memang sudah ditegaskan oleh Pak Presiden,” jelas Ribka.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Restuardy Daud turut menyoroti pentingnya penyelesaian RTRW sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan tata ruang wilayah.

Pasalnya, RTRW tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga kerap digunakan sebagai dasar justifikasi atas perubahan penggunaan lahan di lapangan.

“Disampaikan bahwa RTRW ini memiliki posisi strategis, karena terkadang ini dijadikan juga alat instrumen untuk menjustifikasi, misalnya perubahan pola ruang terkait permukiman, dan sebagainya,” tandas Restuardy.

Rapat ini turut dihadiri oleh Staf Khusus (Stafsus) Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Wahyu Bintono Hari Bawono,

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Hani Syopiar Rustam, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kemendagri.

Sumber : Puspen Kemendagri

Post Views: 200
Previous Post

Peringati HUT Ke-13 DKPP, Wamendagri Ribka DKPP Benteng Utama Jaga Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Next Post

Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung Lahan Percontohan Polsek Menyuke

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Next Post
Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung Lahan Percontohan Polsek Menyuke

Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung Lahan Percontohan Polsek Menyuke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

Recent News

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In