BEKASI//NUSANTARARAYA.COM// 26 September 2025 – Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan Jumat Peduli yang dikombinasikan dengan sosialisasi Safety Riding & Driving bagi komunitas ojek online di Cikarang Selatan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara serta memberikan bantuan kepada para pengemudi ojek online.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukasami ini dihadiri oleh Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar H., Kasat Lantas Kompol Sugihartono, Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, Kasi Humas AKP Aliyani, Kanit Binmas AKP Suprihanto, Kanit Kamsel Iptu A. Jose, Kanit Gakkum Iptu Lufthi, Danposramil Lemahabang Peltu Tio, perwakilan dari Jasa Raharja Supriatmojo, perwakilan dari BPJS M. Fajar Mustakim, Ketua Koordinator Wilayah Kabupaten Bekasi Jefri Gobang, dan Koordinator Ojol Wilayah Cikarang Selatan Arif. Sekitar 50 pengemudi ojek online dari wilayah Cikarang Selatan turut serta dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Wakapolres Metro Bekasi menyampaikan: “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi ojek online. Keselamatan berkendara adalah prioritas utama, dan kami ingin memastikan bahwa para pengemudi ojek online dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Apri Fajar H.
Acara ini meliputi pembekalan tentang safety riding & driving. Iptu A. Jose (Kanit Kamsel) menyampaikan: “Kami mengimbau kepada para pengemudi ojek online agar selalu berperilaku aman dan nyaman dalam berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Selalu taati peraturan lalu lintas dan pastikan diri, kendaraan, serta kelengkapan surat-surat siap sebelum berkendara.”
Iptu Lufthi (Kanit Gakkum) menambahkan: “Kami menjelaskan aturan dan tata cara pengklaiman kecelakaan lalu lintas, serta menginformasikan daerah-daerah rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Penanganan pertama pada korban kecelakaan harus diprioritaskan.”
Perwakilan dari BPJS, M. Fajar Mustakim, menjelaskan: “Apabila terjadi kecelakaan, baik tunggal maupun ganda, pengemudi ojek online harus mendapatkan surat keterangan dari Unit Laka Lantas agar dapat mencairkan dana Jasa Raharja.”
Supriatmojo dari Jasa Raharja menyampaikan”Jasa Raharja memberikan santunan biaya bagi korban kecelakaan. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja. Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.”
Sebagai bagian dari kegiatan Jumat Peduli, Polres Metro Bekasi juga memberikan bantuan berupa helm dan sembako secara simbolis kepada perwakilan pengemudi ojek online. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan komunitas ojek online serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini berakhir pada pukul 14.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.(Red)








