Medianusantararaya.com – Nanggung,Bogor – Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tunas Karya di Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, diduga kuat melanggar aturan pemerintah serta sarat praktik nepotisme.
Sebagaimana diketahui, P3A adalah kelembagaan yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air untuk mengelola irigasi dan pembagian air secara adil di tingkat petak tersier. P3A juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, bersifat sosial, serta dikelola langsung oleh anggota petani, bukan perangkat pemerintah.
Aturan yang mengikat hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016, yang secara tegas melarang perangkat desa, PNS, TNI, maupun Polri menjadi pengurus kelompok tani atau P3A. Larangan tersebut bertujuan agar P3A benar-benar dikelola secara mandiri oleh petani, bebas dari konflik kepentingan dan intervensi birokrasi.
Namun, berdasarkan keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, Ketua P3A Tunas karya justru dijabat oleh seorang perangkat desa berinisial DD ( Ketua RW ) serta ketua Rt berinisial JJ, Lebih jauh lagi salah satu kelompok di isi kepala desa pangkal Jaya. Ironisnya, untuk urusan tamu dan pembelian material disebut-sebut justru diurus langsung oleh Ketua RW.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme serta pelanggaran aturan yang berlaku.Situasi memanas ketika tim media Cyber Bhayangkara.Com menayangkan pemberitaan secara online hasil investigasi di lapangan pada sabtu 8 November 2025.
Seseorang yang mengaku petani menghubungi salah satu wartawan media Cyber Bhayangkara.com dengan mengatakan ” Informasi nya akang yang bikin berita ini ya, bisa saya telpon, akang bisa mempertanggung jawabkan berita ini, saya Fikri mohon bisa ketemu saya, nggak harus tau saya selaku apa, saya petani, dimana akang punya kegiatan, dimana bisa kita ketemu, dimana, dimana dan jam berapa kita bisa ketemu? Bawa data akang terkait isi pemberitaan yang akang buat ya,kabarin secepatnya.” Ucapanya diduga dengan nada mengintimidasi lewat pesan whatsapp
Selain itu, JJ ketua RT juga menghubungi wartawan Media Cyber Bhayangkara.Com ” Assalamualaikum, Bang boleh ketemu di rumah pak Dodo, ngopi z di sini bang” Ujarnya melalui pesan whatsapp
Sementara itu, Kepala Desa pangkal Jaya dan juga selaku kelompok Tunas karya saat dimintai tanggapan melalui pesan whatsapp mengatakan “Ia Saya belum ke lokasi nanti saya cek dulu” Ieu sareng saha ( ini sama siapa). Ucapnya
Namun kepala desa ketika di konfirmasi lebih lanjut malah timbal balik menanyakan kepada wartawan tersebut ” Pertanyaannya kenapa Media lain tidak sependapat dengan bapak tidak ada pemberitaan yang sama, tidak tutup mata kan sama lihat ke lokasi, berarti pengerjaannya sesuai, emang saya belum ke lokasi” Jelasnya
Padahal, media tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk menggali informasi terkait dugaan pelanggaran aturan pengurus P3A tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari TPM (Tim Pendamping Masyarakat), KMB (Konsultan Manajemen Balai), maupun pihak BBWS. Dalam waktu dekat, serta akan mengkonfirmasi OP3 guna mendapatkan tanggapan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran aturan serta praktik nepotisme di tubuh P3A Tunas karya Desa Pangkal Jaya.
Sumber mediacyberbhayangkara
Sadewa










