• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Belajar dari YouTube dan Bermodal Alat Beli Dari Online Shop, Dua Pria di Bekasi Cetak Uang Palsu

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Desember 5, 2025
in KRIMINAL, POLRI
0
Belajar dari YouTube dan Bermodal Alat Beli Dari Online Shop, Dua Pria di Bekasi Cetak Uang Palsu
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB.BEKASI//NUSANTARARAYA.COM//i – Dua pria di Kabupaten Bekasi nekat memproduksi uang palsu setelah mempelajari caranya dari video YouTube dan membeli seluruh perlengkapan pencetaknya melalui toko online. Dengan alat sederhana seperti laptop, printer, kertas HVS, hingga setrika, keduanya berhasil mencetak jutaan rupiah uang palsu yang kemudian digunakan untuk transaksi kecil agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Kasus ini terungkap setelah warga di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, mencurigai transaksi pembelian bensin menggunakan uang yang tampak berbeda dari uang asli. Warga lalu melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung merespons dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan tersangka pertama, Erwin Syaripudin alias Erwin. Saat diamankan, polisi mendapati sejumlah lembar uang palsu yang telah dicetak dan siap diedarkan. Temuan itu mendorong polisi melakukan pengembangan untuk mencari sumber pembuatannya.

Berdasarkan keterangan tersangka Erwin, polisi kemudian bergerak ke Perumahan Gramapuri, Cikarang Barat, dan menangkap tersangka kedua, Derry Van Hara alias Derry. Derry diketahui sebagai pembuat utama uang palsu tersebut. Ia merakit proses produksinya sendiri setelah mempelajari teknik pencetakan lewat video tutorial di YouTube.

Derry juga mengaku membeli seluruh alat produksi, seperti printer, tinta, kertas HVS, alat potong kertas, setrika, stiker, dan pita, melalui platform belanja online. Dengan peralatan itu, ia dapat mencetak lembaran menyerupai uang asli, kemudian memotong dan menyetrikanya agar lebih rata dan meyakinkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa apa yang dilakukan kedua pelaku merupakan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Para pelaku membeli perlengkapan dari toko online dan belajar lewat YouTube. Mesin sederhana tetap bisa menghasilkan uang palsu dalam jumlah besar jika tidak diawasi. Ini kejahatan serius,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah memproduksi uang palsu sejak Oktober 2025, dengan total hasil cetakan mencapai sekitar Rp 20 juta. Sebagian besar hasil cetakan belum sempat diedarkan dan masih berupa lembaran HVS yang belum dipotong.

“Pelaku sengaja menggunakan modus transaksi kecil seperti membeli bensin. Cara ini digunakan untuk menguji sekaligus mengedarkan uang palsu dengan risiko lebih kecil terdeteksi,” tambah Kapolres Metro Bekasi dalam keterangannya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 197 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 36 lembar pecahan Rp50.000. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa laptop Lenovo, kertas HVS, tinta printer, alat pemotong kertas, setrika, stiker, dan pita yang dipakai untuk proses pemalsuan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP terkait pemalsuan dan peredaran mata uang negara yang ancaman hukumannya mencapai hingga 15 tahun penjara.(Red)

Post Views: 68
Previous Post

Polsek Setu Bangun Sinergitas Lewat Safari Jum’at Bersama Ratusan Jemaah

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Gelar ‘Jumat Berkah’, Sasar Warga Lansia dan Prasejahtera di Sukakarya Bekasi

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Gelar ‘Jumat Berkah’, Sasar Warga Lansia dan Prasejahtera di Sukakarya Bekasi

Brimob Polda Metro Jaya Gelar 'Jumat Berkah', Sasar Warga Lansia dan Prasejahtera di Sukakarya Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026

Damkarmat Kotim Evakuasi Mobil Amblas di Mentawa Baru Hilir

Mei 5, 2026

Pengawalan Ketat, 26 Tahanan Dipindahkan ke PN Sampit untuk Jalani Persidangan

Mei 5, 2026

Recent News

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026

Damkarmat Kotim Evakuasi Mobil Amblas di Mentawa Baru Hilir

Mei 5, 2026

Pengawalan Ketat, 26 Tahanan Dipindahkan ke PN Sampit untuk Jalani Persidangan

Mei 5, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In